-

Berbagi Itu Indah... Semoga Bermanfaat...........

Selamat Datang dan Bergabung di Blog Kreasi Sederhana Seputar Lebong dan Seputar Trik Sederhana Semoga Bermanfaat, My Contact : 085279222002

Selasa, 28 Januari 2014

Diduga Pencuri Motor, 2 Warga Ulu Musi Dibekuk

curanmor bekuk          Tubei - Kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Lebong dalam membongkar dan mengendus jaringan pelaku curanmor mulai membuahkan hasil. Sabtu (25/1) sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Sat Reskrim mengamankan 2 orang warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Keduanya berinisial Su ( 31) dan Cha (28). Mereka ditangkap di Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara saat sedang berjalan kaki menuju Desa Lebong Tambang. Keduanya diduga baru akan mencari sasaran atau mangsa motor curian di wilayah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara.
Apalagi dari tangan keduanya, anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Brigpol Arie Afrialdi, SH juga mendapati barang bukti 1 unit kunci liter T dan satu unit senjata tajam (sajam) jenis sangkur.
Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Alde Zaldi didampingi KBO Reskrim Andi Ahmad Bustanil, S.IK mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara keduanya baru akan mencari mangsa motor di sekitar wilayah Desa Lebong Tambang. “Keduanya diamankan anggota Opsnal Sat Reskrim saat sedang berjalan kaki. Gerak-gerik mereka mencurigakan saat sedang berada di pinggir jalan Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara,” kata Ade.
Saat ditanyai dan digeledah, lanjut Ade, dari keduanya didapati 2 barang bukti berupa kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri motor. “Kedunya mengakui berencana akan mencuri motor. Untuk Su sendiri memang warga asli Ulu Musi Empat Lawang. Sedangkan Cha sendiri asli Ulu Musi tapi kebetulan tinggal di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara,” sambung Ade.
Selain itu, Ade mengungkapkan, dari penyelidikan sementara terhadap keduanya, tersangka Cha diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor pada pertengahan tahun 2013 lalu yaitu pada Rabu, 17 Juli 2013 di belakang masjid Desa Sukaraja Kecamatan Amen. “Cha berhasil membawa kabur Yamaha Jupiter MX BD 2086 AC. Ini dibuktikan dengan LP nmr : LP/B-08/VII/2013, tgl 17-07-2013. Pelaku juga sudah mengakui hal tersebut dan saat ini kita upayakan mencari keberadaan barang bukti motor curian tersebut,” ungkap Ade.
Ditambahkan Ade, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan secara mendalam terhadap kedua pelaku. Karena diduga untuk tersangka Cha sendiri sudah banyak TKP curanmor di Kabupaten Lebong. Terlebih kejadian yang terjadi dalam kurun waktu Januari 2013 hingga Januari 2014.
“Kita akan coba mengembangkan jaringan curanmor dari tersangka Cha ini. Sedangkan untuk tersangka Su sendiri dari pengakuan sementara baru sekali ini datang ke Lebong dan baru merencanakan akan melakukan aksi curanmor bersama Cha,” jelas Ade.(dtk)

Sumber : harianrakyatbengkulu.com

Tidak ada komentar: