Nama Resmi | : | Kabupaten Lebong |
Ibukota | : | Tubei |
Provinsi | : | Bengkulu |
Batas Wilayah | : | Utara: Provinsi Jambi Selatan: KAB. Rejang LebongBarat: KAB. Bengkulu UtaraTimur: Prov. Jambi dan Prov. Sumatera Selatan |
Luas Wilayah | : | 1.921,82 km² |
Jumlah Penduduk | : | 92.006 Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan : 12, Kelurahan : 11, Desa : 105 |
Website | : | http://lebongkab.go.id/ |
Penjelasan
Kabupaten Lebong merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi
Bengkulu. Kabupaten Lebong beribukota di Muaraaman. Kabupaten Lebong
dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU
No.39 Tahun 2003.
Kabupaten ini terletak di posisi 105'-108' Bujur Timur
dan 02',65’-03',60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta
terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl
dengan Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha dari total luas ini
seluas 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk
Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung
20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha. Taman Nasional Kerinci Sebelat
(TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No
736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan
Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di
wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo
Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal
pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh
Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai
hutan batas Boszwezen (BW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar